Bagi teman-temen semua yang belum atau yang ada rencana ingin buat
SKCK, ane mau bagi-bagi informasi cara pembuatan SKCK ciapa tau berguna dan
sedikit membantu.
Yang harus temen-temen lakukan pertama kali adalah
meminta surat keterangan pembuatan SKCK ke RT lalu minta tandatangan ke kapala
Dusun (bagi yang hidupnya di dusun lho
ya..). Jika teman-teman hidupnya di
perkotaan cukup sampai ke RW saja karena emang ga ada kepala dusun dan ingat ga
perlu minta tandantangan sampe ke HANSIP.
Ga penting juga tau..!
Ø Persiapan
Berkas.
Yang paling
utama persiapkan dulu berkas yang akan dibutuhkan untuk membuat SKCK. Berkasnya
yang harus ente persiapakan kurang lenih seperti ini ;
1. Fotocop KTP
1 lembar.
2. Fotocopy KK
(kartu Keluarga) 1 lembar.
3. Fotocopy
AKTA kelahiran 1 lembar.
4. Foto ukuran
4x6 dengan background warna merah 8 lembar.
Setelah berkas-berkas diatas
sudah teman-teman persiapkan lalu langkah selanjutnya adalah pergi ke kantor Kepala
Desa atau Kelurahan. Sesampainya disana tunjukkan surat pengantar dari RT tadi
untuk diolah datanya oleh pegawai kelurahan dan jangan lupa bilang kalau
tujuannya untuk pembuatan SKCK bukan untuk pembuatan MCK (he..he..he.. ga
nyambung yak). Nantinya surat pengantar dari RT akan diganti dari pihak kelurahan.
Biasanya orang kelurahan akan menanyakan tujuan pembuatan SKCK ,
dan biasanya kebanyakan orang membuat SKCK untuk persyaratan lamaran kerja atau
pendaftaran sekolah. Yach.. terserah entelah mau buat apa.. suka-suka entelah.
Untuk biaya administrasinya di kelurahan kalau ditempat ane hanya
dipungut biaya Rp 10.000,- tapi itu juga tergantung kebijaksanaan masing-masing
kelurahan. Kalau aparatur kelurahannya pada mato duitan ya jangan harap hanya
dipungut 10 ribu mungkin bisa lebih. Yang tabah ya gan..!
Setelah urusan dikelurahan
selesai maka langkah selanjutnya teman-teman meneruskan perjalanan ke kantor
kecamatan. Dikantor kecamatan cukup minta tandatangan dari bapak/ibu camat yang
sedang menjabat saat itu. Klo dikantor ini gratis alias free (itu kalau ditempat
ane lho) kalau ditempat ente ya lain lubuk lain ikannya, lain ladang lain
belalangnya..!
Nah setelah urusan minta
tandatangan and cap stempel kelar di kacamatan maka teman-teman harus
meneruskan perjalan ke kantor POLSEK ( Polisi Sektor). Disini teman-teman diminta menyerahkan 1
lembar fotokopy KK (Kartu keluarga), 1 lembar
fotokopy AKTA kelahiran dan fas photo
ukuran 4x6 3 buah dengan background warna merah. Dan temen-temen harus
ngeluarin jatah preman sebesar Rp 10.000,- (maksud ane biaya administrasi).
Dipolsek ini surat pengantar teman-teman nantinya akan diganti dengan surat
pengantar dari polsek setempat, lalu dirujuk untuk menyelesaikan sampai ke
kantor polres kabupaten.
Sekarang saya akan ceritakan
proses yang ada di polres. Untuk langkah pertama teman-teman harus ke bagian
sidik jari dulu untuk diambil sidik jari teman-teman. Di bagian sidik jari ini
akan diminta surat pengantar dari polsek yang teman bawa sekaligus menyerahkan
foto 2 buah. Setelah teman-teman mengisi form sidik jari dan diminta untu cap
10 jari jangan lupa ente harus kluarin kocek 10 ribu untuk biaya administrasi. Nah..
setelah urusan dibagian sidik jari udah kelar makan lanjut ke bagian pembuatan
SKCK. Oya.. kenapa teman-teman harus sidik jari dulu..? katanya sidik jari ini
seumur hidup, dan hanya satu kali, jadi kalau teman-teman mau perpanjang atau
membuat SKCK lagi ga perlu untuk sidik jari begitong..
Untuk pembuatan SKCK ente harus
kasih fas photo ukuran 4x6 3 buah lagi dan biaya administrasi lagi Rp 10.000,-.
Nah disinilah finalynya pembuatan SKCK, setelah berkas-berkas ente lengkap maka
tinggal tunggu 10-15 menit maka SKCK teman-teman diproses dan jadi. Kalu udah
jadi maka teman-teman sekalian minta dilegalisir
yang sebelumnya difotocopy dululah.
Dan akhirnya SIM..SALABIM…ABRA-KADABRA…
(mohon dibantu ya…prok..prok..)
Inilah wujud dari SKCK itu…;
by boimprasetyo
4 komentar:
Sankyu gan!
Mkasiih Om, atas informasi ente lumayan membantuu !!
Nice info, thanks to you man !
Makasih bgt bro info nya, sangat bermanfaat buat saya. hehe
Jangan Lupa mampir ke blog EXPO Lowongan Kerja Terbaru ane ya Lowongan Kerja BUMN
Posting Komentar